Perkuat Organisasi, Ketum Majelis Mursyidin Gelar Konsolidasi di Rumah Suluk Marendal

Sumut, tnaj.or.id – Dengan semangat memperkuat struktur kepengurusan dan pengembangan dakwah, lima Pengurus Cabang (PC) Majelis Mursyidin Thariqat Naqsyabandiyah Alkholidiyah Jalaliyah (TNAJ) antusias mengikuti konsolidasi yang digelar Ketua Umum Majelis Mursyidin TNAJ Tuan Guru Dr SM Munawar Kholil Alkholidi, S.Th.I, M.Pd.I di Rumah Ibadah Suluk Darus Shofa Li Ahli Taqwa, Jalan Kongsi Gang Leman Harahap, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Ahad (11/5/2025) malam.

Konsolidasi ini dihadiri Bendahara Pengurus Pusat Majelis Mursyidin TNAJ SM Abdul Halim, Ketua PC Majelis Mursyidin Kota Medan SM Sholihin, Ketua PC Kabupaten Deli Serdang SM Sunardi, Ketua PC Kabupaten Serdang Bedagai SM Usman Sarawi, Ketua PC Kota Binjai SM Zakir dan Ketua PC Kabupaten Langkat SM Nur Said dengan membawa pengurus cabang lainnya.

Ketua Umum Majelis Mursyidin TNAJ Tuan Guru Dr SM Munawar Kholil Alkholidi menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari rencana besar pembenahan internal yang telah dimulai sejak keluarnya SK Kemenkumham pada bulan Februari 2025, yang secara resmi menetapkan Majelis Mursyidin sebagai ormas Islam yang sah, menggantikan nama sebelumnya yakni Dewan Mursyidin (sejak 1997).

Dalam arahannya, beliau juga menegaskan bahwa struktur organisasi TNAJ memiliki kekhasan tersendiri, dimana keputusan tertinggi bukanlah Munas semata, namun tetap mengacu kepada bimbingan dan restu dari Mursyid TNAJ Buya DR Syekh Muhammad Nur Ali Alkholidi, S.Ag, M.Hum. Hal ini menjadi ciri adab dalam berjamaah di TNAJ.

“Majelis ini dibangun atas dasar adab, dan kami meyakini bahwa tidak ada tujuan lain kecuali menjalankan amanah guru dengan maksimal,” ujar beliau.

Selain itu, Tuan Guru Dr SM Munawar Kholil Alkholidi juga menyampaikan rencana program strategis Majelis Mursyidin antara lain:

1. Program pengkaderan tim dakwah dan pembimbing rumah ibadah suluk.

2.Penyeragaman tata cara ibadah suluk dan kajian.

3. Peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi jamaah.

4. Pendataan dan pengelolaan zakat melalui aplikasi digital.

5. Pemanfaatan legalitas di Pemerintahan

6. Pembangunan sistem informasi zakat berbasis portal digital.

Beliau menambahkan bahwa pengelolaan zakat secara resmi akan memperkuat transparansi serta pemanfaatannya secara maksimal. Selain itu, akan dilakukan pengembangan aplikasi digital untuk mendukung pendataan dan distribusi zakat di lingkungan TNAJ.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab terbuka, yang memberikan ruang bagi para pengurus cabang untuk menyampaikan laporan kendala dan hambatan – hambatan dalam menjalankan organisasi serta masukan untuk menggali arahan lebih lanjut dari Ketua Majelis Mursyidin.

Pertemuan ini menjadi langkah awal konsolidasi menyeluruh dalam menyatukan visi, memperkuat adab, serta membangun struktur organisasi TNAJ yang lebih terarah dan berdampak luas bagi jamaah dan masyarakat. *

Add a Comment

Your email address will not be published.