Majelis Mursyidin


Visi Majelis Mursyidin
- Menjalankan amanah Mursyid dalam mensosialisasikan ajaran dan pengamalan Thariqat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah.
- Membina serta mengembangkan kader-kader thariqat yang berkualitas.
- Mendorong peningkatan dakwah Islamiyah berbasis thariqat.
Majelis Mursyidin
Mengenal Majelis Mursyidin
Majelis Mursyidin Thariqat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah (Majelis Mursyidin TNAJ) adalah sebuah organisasi yang berperan dalam membina, mengembangkan, dan mensosialisasikan ajaran serta pengamalan Thariqat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah di seluruh Nusantara dan mancanegara.
Legalitas Majelis Mursyidin TNAJ
Majelis Mursyidin awalnya didirikan dengan nama Dewan Mursyidin Thariqat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah pada tahun 1994. Kemudian, melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 13 Februari 2025, nama organisasi ini secara resmi diubah menjadi Majelis Mursyidin TNAJ. Pengesahan pendirian Majelis Mursyidin TNAJ didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001113.AH.01.07 Tahun 2025.
Fungsi dan Peran
- Wadah berhimpunnya para Syekh Muda, Khalifah, dan jamaah dalam melaksanakan amanah Mursyid.
- Pusat pendidikan dan pembinaan kader thariqat.
- Penggerak partisipasi jamaah dalam dakwah Islamiyah menuju masyarakat yang lebih religius dan berkeadilan.
Majelis Mursyidin TNAJ memiliki struktur organisasi bertingkat, yaitu:
-
Tingkat Pusat – Meliputi seluruh wilayah Indonesia.
-
Tingkat Wilayah – Meliputi provinsi-provinsi di Indonesia.
-
Tingkat Cabang – Meliputi kabupaten/kota.
-
Tingkat Ranting – Meliputi kecamatan.