Sejarah Baru di Raja Maligas: Buya DR Syekh Muhammad Nur Ali Resmikan Majelis Zikir TNAJ

Simalungun, tnaj.or.id — Buya DR Syekh Muhammad Nur Ali Alkholidi, S.Ag, M.Hum, selaku Mursyid Thariqat Naqsyabandiyah Alkholidiyah Jalaliyah (TNAJ), secara resmi meresmikan Majelis Zikir Darussalam di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (31/7/2025).

Majelis zikir yang mulai dibangun sejak 6 Juni 2023 ini kini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Raja Maligas. Peresmian ini menandai perkembangan signifikan ajaran TNAJ di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam pembinaan spiritual masyarakat melalui jalur Thariqat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Buya. Kami berharap bimbingan dan ajaran Thariqat Naqsyabandiyah Alkholidiyah Jalaliyah terus hadir di kampung kami untuk mendekatkan diri kepada Allah hingga sampai kepada-Nya,” ucap Kepala Desa Raja Maligas, Santiaman Sinaga, dalam sambutannya.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Hutabayu Raja, Ferry Risdonni Sinaga, yang menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap keberadaan dan program Majelis Zikir Darussalam.

“Sejak awal pembangunan, kami sudah mendukung. Ke depan, dukungan dari pemerintah daerah akan terus kami berikan bersama jemaah TNAJ,” katanya.

Dalam tausiyahnya, Buya Syekh Muhammad Nur Ali Alkholidi menyampaikan bahwa jalan menuju makrifatullah dapat ditempuh melalui tiga tahapan utama, yaitu syariat, thariqat, dan hakikat. Ia juga menyampaikan beberapa program TNAJ yang saat ini fokus pada penguatan ekonomi umat, khususnya pengembangan potensi dan kemandirian jemaah.

Pada kesempatan tersebut, Buya juga mengangkat struktur kepengurusan Majelis Zikir Darussalam. Jabatan Ketua (Nazir) diamanahkan kepada Syekh Muda Muhammad Amin, didampingi Khalifah Muhammad Daud sebagai Wakil Ketua.

“Alhamdulillah, dengan diresmikannya Majelis Zikir Darussalam ini, jemaah bisa melaksanakan amaliyah khatam batu khojakan, khatam tawajuh, serta latihan mengamalkan ajaran TNAJ secara rutin,” terang Syekh Muda Muhammad Amin. *

Add a Comment

Your email address will not be published.